Vehicle Impound Section (VIS)
Halaman 1 dari 1
Vehicle Impound Section (VIS)
Vehicle Impound Section
Vehicle Impound Section atau sering disebut dengan VIS, merupakan divisi yang mengatur jika ada terjadi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti Parkir tidak pada tempatnya. Selain itu VIS juga bekerja untuk mengurus Impound/Un-Impound Vehicle, divisi ini wajib menggunakan mobil derek dan bukan mobil patroli, oleh karena itu divisi ini sangat penting untuk membantu melancarkan lalu lintas.
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik