Boat License.
Halaman 1 dari 1
Boat License.
Bagi masyarakat yang mempunyai Perahu Kapal, wajib untuk mempunyai Boat License,Menurut Undang-Undang Kota Los Santos (No.12 Pasal 3 Tahun 2001) Tentang illegal Driving. Jika anda mengemudikan kapal tanpa berlicense akan mendapatkan Pidana Penjara 100 hari atau denda berkisar $10.000.
Maka oleh sebab itu, pembuatan Boat License harus memenuhi Syarat Berikut.
1.Dapat mengemudikan kapal dengan baik.
2.Minimal berumur 17 Tahun.
3.Mampu menempatkan kapal yang benar.
4.Tidak terdapat Criminals Record.
5.Kendaraan Layak Pakai.
Tuliskan data diri anda seperti dibawah ini lalu postkan ke Aplikasi Boat License. (Dengan biaya $2.000)
- Code:
[center][img]http://www.upload.ee/image/321608/lspd.png[/img][/center]
Nama:
Tempat / Tanggal Lahir:
No. Telepon:
Jenis Kapal: ((A=Kapal Besar B=Kapal Kecil))
Kendaraan Layak Pakai: ((Ya atau Tidak))
Jika, anda melakukan pelanggaran kota, kami akan segera mencabut SIM anda: ((Ya atau Tidak))
[right]Sign,
Nama Anda.[/right]
Sign,
Chief.George Stalov.
Chief.George Stalov.
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik